Latest Entries »

Solusi Perdamaian

SOLUSI PERDAMAIAN

PEACEKEEPING
Menurut PBB, Penjaga perdamaian atau peacekeeping adalah sebuah instrument yang unik dan dinamis yang dikembangkan oleh organisasi sebagai cara untuk membantu negara-negara yang terkoyak oleh konflik, dan menciptakan kondisi untuk perdamaian abadi. Sementara itu, definisi lain menyebutkan bahwa penjaga perdamaian adalah segala sesuatu yang memberikan kontribusi untuk memajukan proses perdamaian. Penjaga perdamaian itu tidak mutlak adalah tentara, karena pasukan ini tidak berkewajiban untuk terlibat dalam pertempuran sebab pasukan ini tidak diproyeksikan untuk meberikan perlawanan. Pasukan ini ditempatkan pada daerah yang berstatus gencatan senjata yang telah mendapatkan persetujuan dari kedua belah pihak yang sedang bertikai. Pada saat inilah ruang untuk mengatasi konflik lewat upaya diplomatik dapat dijalankan.
Pasukan penjaga perdamaian memantau dan mengamati proses perdamaian di daerah pasca konflik dan membantu mantan kombatan dalam melaksanakan kesepakatan damai. Bantuan tersebut datang dalam berbagai bentuk, termasuk langkah-langkah membangun rasa percaya diri, pengaturan pembagian kekuasaan, dukungan pemilu, penguatan supremasi hukum, dan pembangunan ekonomi sosial.
Untuk menjaga perdamaian, PBB membentuk sebuah pasukan lewat Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan kolektif untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Pasukan dari PBB ini dinamakan Blue Baret. Sebagian besar operasi ini, dibentuk dan diimplementasikan oleh PBB sendiri, dengan pasukan yang berada di bawah naungan PBB dalam hal pengendalian operasional. Pasukan perdamaian ini tetap merupakan anggota angkatan bersenjata yang bersifat independen.
Adapun contoh dari bentuk peacekeeping dapat kita lihat pada pasca perang dingin antara Amerika Serikat dan Uni Sovyet. Berakhirnya perang dingin menyebabkan terjadinya pergeseran dramatis dalam hal penjagaan perdamaian. Dalam hal ini, Dewan Kemanan PBB diberikan beban yang lebih besar dan kompleks untuk misi penjagaan perdamaian. DK PBB diharapkan untuk menerapkan proses perjanjian damai antara pihak yang bersengketa secara komprehensif. Selain itu, dalam proses perdamaian ini, diharapkan peran serta dari banyak pihak, khususnya pihak non militer untuk menjamin berfungsinya fungsi sipil untuk melaksanakan pemilu. Untuk menyokong hal ini, PBB membentuk badan Operasi Penjaga Perdamaian pada tahun 1992.
Pada umumnya, operasi yang dilaksanakan untuk menjaga perdamaian ini berhasil di beberapa kawasan konflik. Sebagai contoh, di El Salvador dan Mozambique, pasukan penjaga perdamaian memberikan jalan untuk mendapatkan perdamaian mandiri. Kamboja dan Somalia, juga termasuk daerah konflik yang didalamnya terdapat pasukan penjaga perdamaian untuk menjaga kawasan tersebut. Sementara itu, contoh lain dari peacekeeping dapat dilihat dari kasus antara etnis Albania dengan etnis
Serbia pernah dipertemukan dengan kehadiran pihak ketiga yaitu UNHCR guna membicarakan kemungkinan perdamaian antara pihak yang bertikai

PEACEMAKING
Peacemaking berarti menjaga seseorang untuk tidak menyerang yang lainnya dengan memberikan penghalang diantara keduanya untuk tidak saling berperang. Penghalang ini berupa pasukan yang netral. Pasukan ini bertujuan untuk menenangkan pihak yang bersengketa ataupun mempersiapkan upaya diplomasi untuk menyelesaikan sengketa yang sedang berlangsung.
Peacemaking merupakan suatu proses untuk menenangkan pihak yang bersengketa. Meskipun sebuah konflik dapat diselesaikan lewat negosiasi langsung antara kedua belah pihak, alangkah lebih baiknya lagi jika dibantu oleh pihak ketiga dalam hal ini pihak yang netral yang dapat menjadi mediator dalam membantu proses ataupun masalah kesalahpahaman antara pihak yang bersengketa dan membantu kedua belah pihak tersebut untuk bekerja lebih cepat agar perdamaian cepat terjadi. Pihak ketiga ini (peacemaking) biasanya adalah seorang diplomat ataupun seseorang yang telah berpengalaman dalam menyelesaikan sengketa. Jika proses perdamaian tidak mendapatkan persetujuan dari kedua belah pihak, maka citizen diplomacy dapat dijadikan suatu jalan untuk memulai proses perdamaian itu sendiri, yang pada akhirnya akan diselesaikan oleh upaya diplomasi.
Bagaimanapun, peacemaking bukan merupakan tahapan akhir dalam proses perdamaian. Hal ini bisa kita lihat pada Timur Tengah dan Bosnia. Perdamaian itu tidak bisa didapatkan lewat satu kali perundingan. Persetujuan perdamaian itu dapat berjalan beriringan dengan upaya membangun perdamaian lewat perbaikan hubungan dan rekonsiliasi terhadap pihak yang bertikai.
Contoh ketika terjadi gencatan senjata antara Irak dengan Iran, PBB mengirim pasukan perdamaian yang berasal dari beberapa negara, termasuk diantaranya berasal dari Indonesia

PEACEBUILDING
Peacebuilding merupakan konsep yang menggambarkan upaya membangun perdamaian di daerah yang sedang dilanda konflik. Sementara itu, menurut Aliansi Peacebuilding adalah serangkaian inisiatif yang diputuskan oleh actor baik itu pemerintah maupun masyarakat sipil untuk menemukan akar masalah dari konflik serta melindungi masyarakat sipil sebelum, sepanjang, hingga setelah konflik berlangsung. Aktor tersebut menggunakan metode komunikasi, negosiasi, dan mediasi terhdapa bentuk kekerasan yang terjadi dalam upaya menyelesaikan konflik. Efektifitas resolusi perdamaian bersifat multiarah dan diadaptasi berdasarkan kondisi lingkungan konflik terjadi. Tidak ada satupun solusi untuk damai yang sama, namun jalan untuk damai tersedia dalam setiap lingkungan atau kondisi konflik. Aktor perdamaian membuat kebijakan yang cocok untuk menyelesaikan konflik dalam rangka mengakhiri segala bentuk perbedaan tanpa terjadi pertumpahan darah. Tujuan dari resolusi damai yaitu untuk mengurangi dan menghilangkan frekuensi dari tingkat kekerasan yang terjadi dalam konflik.
Konsep pendekatan yang digunakan yaitu transformasi konflik, restorasi keadilan, terapi penyembuhan traumatic, rekonsiliasi, pembangunan, dan kepemimpinan, yang didukung dengan agama serta secara spiritual. Konsep ini sama dengan resolusi konflik namun kenyataan yang sulit bahwa akhir dari konflik tidak secara otomatis mengarah kepada perdamaian, stabilitas social, maupun pembangunan ekonomi. Telah banyak organisasi nasional maupun internasional yang bertindak di wilayah konflik sebagai bentuk upaya perdamaian.
Upaya perdamaian yang dilakukan terdiri dari:
– Mengintegrasikan kembali kombatan ke dalam masyarakat sipil
– Pembangunan sector keamanan
– Memperkuat aturan hokum
– Kepedulian terhadap HAM
– Penyediaan bantuan teknis untuk pembangunan demokrasi
– Mempromosikan resolusi konflik dan teknik rekonsiliasi
Bentuk konkrit dari peacebuilding merupakan tindakan pembangunan kembali daerah-daerah yang mengalami kehancuran akibat terjadinya konflik. Untuk mempercepat peacebuilding dilakukan identifikasi struktur-struktur lokal yang dapat digunakan untuk memperkuat dan mempersolid perdamaian untuk menghindari agar tidak terjadi suatu konflik. Selanjutnya struktur lokal tersebut dengan diperkuat oleh bantuan yang diberikan oleh PBB dipergunakan untuk membangun kembali bidang-bidang kehidupan yang telah mengalami gangguan akibat terjadinya konflik. Peacebuilding merupakan fase pemulihan pasca konflik. Hal-hal yang dilakukan pada fase peacebuilding ini meliputi pemulihan kembali perekonomian, pembangunan kembali sarana pendidikan, kesehatan, jalan, dan sarana-sarana lain yang rusak akibat perang.

Afrika miskin. Ketika kita melihat sepintas, wajar jika kita berasumsi seperti itu, sebab kondisi geografi Afrika yang sangat kering yang membuat kita berfikir kalau di daerah tandus pasti sangat sulit untuk bercocok tanam.
Berdasarkan fakta, sebagian besar penduduk afrika adalah produsen makanan, seperti petani, dan nelayan. Hal ini tentunya sangat jauh berbeda dengan apa yang tadi kita asumsikan. Ternyata dengan kondisi tersebut, Afrika termasuk benua yang subur dan dapat memenuhi kebutuhan pangannya sendiri bahkan mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan dunia.
Jika fakta di atas memang benar, lantas hal apakah yang menjadi permasalahan meningkatnya kemiskinan di kawasan tersebut. Ada banyak sekali faktor-faktor yang menyebabkan krisis pangan dan kelaparan di Afrika. Pengurangan anggaran di bidang pertanian menjadi salah satu permasalahan kemiskinan di daerah subur tersebut. Pengurangan anggaran tersebut mengakibatkan terbengkalainya aspek penelitian dan pengembangan di sektor pertanian.
Kondisi mereka diperparah dengan kondisi alam yang walaupun subur namun kurang bersahabat serta kesenjangan sosial yang amat nyata. Dengan wilayah Afrika yang amat luas, dan relatif kering sangat menakjubkan bahwa hanya 7 persen dari total sawah dan ladang di negeri ini yang memiliki irigasi, sementara sisanya, 93 persen mengandalkan curah hujan untuk pengairannya. Jumlah sawah yang diirigasi hanya merupakan sawah-sawah milik tuan tanah besar.
Peran lembaga internasional, seperti Bank Dunia, WTO, dan IMF, juga memperparah keadaan di kawasan ini. Lembaga ini telah menjadi bagian kekuatan globalisasi yang justru menghancurkan sistem ketahanan pangan negara-negara berkembang termasuk kawasan afrika. Lembaga ini membuat suatu system dimana memaksa negara-negara untuk memangkas dana di beberapa sektor yang di anggap penting untuk bisa mendapatkan kucuran dana dari lembaga ini.
Selain itu, memaksa para petani untuk menanam tanaman yang sifatnya komersial di pasaran internasional, lalu menciptakan sebuah system agar Negara tersebut hanya mampu untuk membuat hasil tersebut dalam bentuk bahan baku dan yang paling tinggi hanya sebatas bahan mentah, agar barang tersebut di ekspor keluar untuk dijadikan barang jadi di Negara maju. Setelah itu, barang tersebut diolah dengan sedikit sentuhan di Negara maju lalu dikirim kembali masuk ke Negara asalnya sebagai barang jadi.
Negara di Afrika saat ini dibanjiri oleh produk luar, sehingga sudah tentu mematikan produksi dalam negeri. Dengan matinya produksi dalam negeri tentunya menimbulkan kemiskinan di kawasan tersebut, dan kemiskinan tersebut melahirkan situasi kelaparan yang sangat luar biasa di daerah Afrika.

Sumber :
1. Afrikan can feed itself
2. http://kanopi.forumotion.com/forum-ekonomi-f3/pertanian-negara-berkembang-dihancurkan-oleh-rezim-perdagangan-global-t35.htm
3. http://www.spi.or.id/?p=37

Beberapa tahun lalu, Afrika dilirik sebagai Negara penghasil budak. Penduduk Afrika dibawa ke berbagai belahan bumi, khususnya Amerika dan Eropa untuk dijadikan buruh yang diperlakukan semena-mena. Namun, Afrika sekarang sudah berbeda dengan pandangan orang luar beberapa tahun lalu. Afrika sudah tidak dipandang sebelah mata lagi. Afrika memiliki berbagai macam keunggulan-keunggulan yang sangat luar biasa.
Keunggulan dari benua ini, antara lain :
1. Afrika memiliki kandungan sumber daya alam yang sangat luar biasa yang tentunya sangat vital bagi sector industri. Sumber daya ala tersebut terdiri atas 16 % mangan, 26 % antimoni, 35 % platinum, 43 % vanadium, dan 66 % emas dari jumlah keseluruhan yang ada di dunia.
2. Kawasan Afrika, khususnya daerah Afrika Utara merupakan kawasan yang sangat strategis. Kawasan ini merupakan jalur penghubung dari dan ke eropa dengan berbagai Negara lain.
3. Afrika juga memiliki pekerja yang murah yang dibawa ke Eropa dan Amerika untuk dijadikan tenaga untuk mendirikan infrastruktur fisik maupun bekerja kawasan pertambangan dan industry.
4. Tingkat kepadatan penduduk di Afrika yang rendah, bisa jadi merupakan tempat pindahnya orang-orang di Eropa dan Amerika yang daerahnya sudah sangat padat.
Dari berbagai macam keunggulan yang dimiliki oleh Afrika tersebut, ada satu masalah yang sangat serius dihadapi oleh benua ini. Masalah tersebut adalah ketersediaan tenaga terampil. Hal ini menjadi masalah yang sangat serius di kawasan ini. Kemiskinan yang terjadi di kawasan ini bisa saja diakibatkan oleh ketidak tersediaanya tenaga terampil tersebut. Karena tidak adanya tenaga terampil, maka sudah pasti benua ini bergantung kepada asing. Ketergantungan kepada asing inilah yang menyebabkan daerah ini tidak begitu menikmati sumber daya yang ada di negaranya. Asing mengeksploitasi habis-habisan sumber daya yang ada di benua ini.
Sierra Leone merupakan Negara kecil yang mempunyai penduduk kurang dari 6 juta jiwa, dan hebatnya Negara ini masuk dalam 10 besar Negara pengahasil berlian di dunia. Namun, negara ini tetap masuk dalam negara urutan bawah dalam Human Poverty Index dan Human Development Index. Jadi, meskipun secara umum PDB per kapita dari benua ini sangat tinggi, tapi kemiskinan tetap juga terjadi dimana-mana.
Selain masalah di atas, dibalik keluarbiasaan yang dimiliki oleh Afrika, masih banyak masalah-masalah yang terjadi di benua ini. Masalah tersebut adalah konflik, kelaparan, kemiskinan, dan wabah penyakit, korupsi, dan peredaran obat-obat terlarang.
Konflik yang terjadi di benua ini pada awalnya terjadi akibat pembagian-pembagian daerah yang dilakukan oleh asing pada masa kolonialisasi. Bangsa asing tersebut tidak mempelajari persebaran suku yang ada di kawasan tersebut. Daerah di bagi begitu saja tanpa mempertimbangkan hal tersebut. Sehingga tidak jarang kita menemui satu suku terbagi dalam 4 negara. Dari situlah terjadi perang saudara, perang memperebutkan kekuasaan dan sebagainya.
Sungguh ironis memang, ketika kita melihat suatu kawasan yang dilimpahi berbagai macam sumber daya, namun penduduk yang ada di kawasan tersebut tidak bisa bertindak banyak akan apa yang dia miliki.

Dominasi Liberalisme

Liberalisme atau liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme.
Sebagian besar negara, utamanya negara berkembang, secara umum telah melakukan liberalisasi di negaranya. Liberalisasi ini sebagian besar dilakukan karena tuntutan dari luar negara tersebut. Tuntutan tersebut berupa tekanan untuk mengelola sumber daya yang ada dalam negara tersebut. Selain karena tuntutan dari luar, hal tersebut juga bisa disebabkan oleh ketidakmampuan negara tersebut untuk mengelola sumber daya yang dia miliki.

Dapatkah merkantilisme bertahan?
Merkantilisme adalah suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volume perdagangan global teramat sangat penting. Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini bisa diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah (sebisanya) impor sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan selalu positif. Merkantilisme mengajarkan bahwa pemerintahan suatu negara harus mencapai tujuan ini dengan melakukan perlindungan terhadap perekonomiannya, dengan mendorong ekspor (dengan banyak insentif) dan mengurangi import (biasanya dengan pemberlakuan tarif yang besar). Kebijakan ekonomi yang bekerja dengan mekanisme seperti inilah yang dinamakan dengan sistem ekonomi merkantilisme.
Konsep di atas merupakn konsep yang sangat baik untuk sebuah negara. Tapi konsep tersebut harus ditunjang dengan sumber daya manusia yang kompeten untuk itu. Negara agak sulit untuk melakukan proteksi terhadap apa yang dia miliki ketika negara tersebut tidak memiliki sumber daya manusia yang kompeten. Hal ini bisa kita lihat pada beberapa tambang yang dimiliki oleh Indonesia. Tambang-tambang tersebut secara jelas dikuasai oleh asing dan tentunya peran negara sangat kecil.
Jadi, merkantilisme dapat bertahan dalam dominasi liberalisme ketika suatu negara dapat memperkuat sumber daya manusianya untuk mengelola sendiri sumber daya alam yang dia miliki.

Dampak terhadap strukturalis bagi produk pertanian dan manufaktur
Secara singkat, strukturalis dapat menyimpulkan bahwa nilai-nilai dari perdagangan di antara negara industri dan negara pinggiran cenderung menguntungkan negara maju dan tentunya merugikan negara pinggiran. Sebagai konsekuensi dari penurunan yang sekuler ini, negara pinggiran atau ekonomi pinggiran dipaksa untuk mengekspor bahan makanan dan komoditas lain dalam jumlah yang makin lama makin banyak untuk membiayai impor dari barang-barang jadi dari negara-negara maju atau negara industri. Oleh sebab itu, strukturalis pesimis mengubah semua situasi mereka melalui perluasan ekspor, mereka yakin bahwa walaupun negara-negara itu secara mutlak akan untung dari perdagangan internasional, tetapi mereka akan merugi dalam nilai relatif.
Solusi yang ditawarkan oleh pakar strukturalis untuk mengatasi masalah ini adalah dengan penciptaan organisasi internasional seperti UNCTAD, untuk memajukan kepentingan negara berkembang, khususnya ekspor barang jadi ke negara maju, dan akhirnya mematahkan siklus sirkulasi kausal. Kebijakan yang lain adalah dengan penegakan kebijakan dan peraturan internasional seperti program stabilitas komoditas yang akan melindungi pendapatan ekspor dari negara-negara yang kurang maju. Cara terpenting yang dianjurkan adalah industrialisasi cepat untuk menanggulangi nilai perdagangan yang menurun dari periferi dan untuk menyerap surplus buruh. Ekonomi periferi seharusnya mengejar strategi substitusi impor melalui kebijakan ekonomi proteksionis yang dilakukan pemerintah. Kemudian pula didorongnya Penanaman Modal Asing (PMA) dalam perpabrikan, dan menciptakan pasar bersama di antara negara-negara yang berekonomi lemah atau negara yang sedang berkembang itu sendiri.

DAFTAR BACAAN

1. Drs. Yanuar Ikbar, MA. 2006. Ekonomi Politik Internasional 1. Refika Aditama
2. id.wikipedia.org/wiki/Liberalisme

Putaran Doha merupakan KTM yang ke-4 dalam WTO. KTM ke-4 ini dihadiri oleh 142 negara. Pertemuan ini berjalan sangat alot, sebab belum adanya ketercapaian didalamnya atau dengan kata lain tidak kunjung selesai meskipun telah berlangsung dalam kurun 6 (enam) tahun. Saat ini, putaran Doha berhenti untuk sementara waktu.
Dasar permasalahan yang membuat pertemuan ini menjadi tidak berujung, sebab negara maju tidak ingin sedikit pun mengalah ataupun memberikan konsesi terhadap negara berkembang. Negara maju tidak ingin mengalah terhadap konsep pasar bebas. Hal ini disebabkan, ketika konsep pasar bebas dihilangkan, maka sudah pasti akan mematikan industri negara maju tersebut. Negara berkembang atau negara miskin, tetap kukuh memperjuangkan persamaan hak atau keadilan dalam perdagangan atau dengan kata lain fair trade.
Salah satu isu penting dari Putaran Doha adalah mengenai konsep SSM (Special Safe Mechanism) yang diperjuangkan oleh kelompok G-33 (46 negara yang memperjuangkan keringanan dalam proses liberalisasi WTO di sektor pertanian). G-33 menuntut konsep SSM yang sederhana agar petani dari negara berkembang terhindar dari serbuan impor atau anjloknya harga dunia.
Adapun alasan utama, dalam hal ini perunding Amerika Serikat, tidak ingin memberikan konsesi sedikitpun terhadap negara berkembang adalah mereka tahu bahwa AS tidak bisa merubah sikap, sebab George Bush telah kehilangan mandat perundingan perdagangan sejak habisnya Fast Track Authority pada Mei 2008. Selain itu, Amerika Serikat juga akan melaksanakan pemilihan presiden yang tentunya membuat Bush tidak bisa memberikan konsesi perdagangan apa-apa karena harus melewati Kongres yang telah didominasi oleh Demokrat.
Sementara itu, Prancis yang menguasai Uni Eropa sejak Juli 2008, terkenal sangat protektif dalam sektor pertanian, tentunya tidak ingin mengorbankan sektor tersebut untuk diliberalisasi. Prancis tidak ingin sektor tersebut diliberalisasi sebab ia tidak ingi membagi keuntungannya dengan negara berkembang. Jadi, sudah pasti keputusan Uni Eropa tetap bulat di bawah pimpinan Prancis untuk tidak berkompromi dengan negara berkembang.
Perundingan kali ini sangat berbeda dengan perundingan sebelumnya. Hal ini dikarenakan negara-negara berkembang telah mulai berfikir untuk melawan dari dikte-dikte yang dilakukan oleh negara maju. Negara-negara tersebut adalah Brazil, India, dan pendatang baru China. Negosiator dari Brazil sangat menguasai permasalahan sehingga mampu mengartikulasikannya dalam perdebatan yang berlangsung.
Salah satu isu penting dari Putaran Doha adalah mengenai konsep SSM (Special Safe Mechanism) yang diperjuangkan oleh kelompok G-33 (46 negara yang memperjuangkan keringanan dalam proses liberalisasi WTO di sektor pertanian). G-33 menuntut konsep SSM yang sederhana agar petani dari negara berkembang terhindar dari serbuan impor atau anjloknya harga dunia.